TEMPO.CO, Jakarta - Striker Persija Jakarta, Marko Simic, disidang di Pengadilan Downing Centre, Sydney, Australia, Selasa, 12 Februari 2019. Ia diduga melakukan pelecahan seksual terhadap seorang wanita dalam pesawat dari Bali menuju ke Sydney, Ahad.
Dikutip dari laman resmi Polisi Federal Australia (AFP) di Jakarta, Selasa, Simic mereka tangkap begitu tiba di Bandara. Ia lantas diperiksa terkait laporan dari seorang penumpang wanita yang merasa telah dia lecehkan.
Menurut Komandan AFP Bandara, Peter Mullins, meski kejadiannya di udara, kasus tersebut tetap dalam lingkup hukum Australia. "Semua penumpang yang menuju Australia sudah seharusnya merasa aman karena semua yang terjadi di udara dapat langsung diinvestigasi oleh polisi begitu tiba di negara kami. Jadi para penumpang jangan takut memberitahukan kejadian apapun selama penerbangan kepada kru kabin," kata dia.
Laman 9News melaporkan, dalam penerbangan itu Simic duduk di sebelah wanita. Nah, wanita yang tak diungkap identitasnya tersebut itulah yang melaporkan Simic karena mengaku telah disentuh oleh Simic.
Simic tak ditahan pada Ahad itu. Ia mendapatkan jaminan bersyarat. Ia juga masih mengikut sesi latihan Persija, Senin malam, 11 Februari 2019. Pada Selasa pagi, pemain asal Kroasia ini didampingi pengacaranya mendatangi Pengadilan Downing Centre. Ia diadili dengan pasal soal tindakan tak senonoh tanpa persetujuan dan serangan seksual.
Simic masih harus kembali menjalani sidang pada 9 April. Hingga masa sidang kedua itu, ia tak bisa meninggalkan Australia karena paspornya ditahan.
Pengacara yang ditunjuk buat Simic, Robert Haralovic, sempat mempersoalkan hal tersebut. Ia beralasan visa milik Simic sangat terbatas. Namun pihak pengadilan tak goyah, seperti dikutip The Herald, mereka menyatakan akan memperlakukan kasus itu seperti kasus pada umumnya. Mereka pun membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti.
Simic sendiri terbang ke Australia bersama rombongan Persija Jakarta yang akan melawan Newcastle Jets di babak kaulifikasi Liga Champions Asia, Selasa sore ini, 12 Februari 2019.
ANTARA | 9NEWS